Pengawasan BINTEK Tata Cara Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019


Klaten – Tanggal 5 Oktober 2017 pukul 08.00 wib semua Komisioner Panwaskab Klaten, Arif Fatkhurrokhman, SIP, Triayanto, ST dan Tri Hastuti, SH melakukan pengawasan Bimbingan Teknis Tata Cara Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019 yang di selenggarakan oleh KPU Kabupaten Klaten di  Hotel Grand Tjokro Jl. Pemuda Sel. No.42, Tonggalan, Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah 57462.


Bimbingan Teknis Tata Cara Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019 di hadiri oleh 14 Partai Politik di Kabupaten Klaten, syarat pendaftaran partai politik harus lolos verifikasi administrasi dan verifikasi vaktual, KPU Kab Klaten menegaskan semua Partai Politik memiliki hak yang sama dan KPU Kab Klaten siap melayani apa yang di butuhkan Partai Politik menyangkut hal pendaftaran dan Verivikasi Partai Politik.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.